SERANG – Pelaku pencurian 25 kilogram (kg) beras di rumah Irodatul Aliyah warga Kampung Ciwedus, Kelurahan Bendung, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Jumat (8/10) lalu ditangkap polisi. Pelaku MJ alias Aji (30) KH alias Ari (29) warga Kelurahan Warung Jaud Kecamatan Kasemen Kota Serang.
Kasi Humas Polres Serang Kota Inspektur Polisi Satu (Iptu) Iwan Sumantri mengatakan kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat (8/10) sekira pukul 05.00 WIB. Ketika itu, kedua pelaku menyatroni rumah korban yang dalam kondisi sepi. “Kedua pelaku ini mengambil beras 25 kg di dalam rumah korban,” ujar Iwan, Kamis (28/10).
Selain beras, pelaku diketahui mengambil dua unit ponsel milik korban. Oleh korban, kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas kepolisian. “Korban mengaku mengalami kerugian Rp7,5 juta,” ujar Iwan didampingi Paur Humas Polres Serang Kota Aipda Taufik Purnama.