Kata dia, momentum kebersamaan tersebut harus disambut semua pihak terkait pembangunan dan perawatan jalan nasional di Banten, mulai dari pemerintah pusat, Pemprov Banten, pemerintah kabupaten/kota, sampai masyarakat Banten sendiri. “Jadi kita semua berkewajiban menjaga dan merawat jalan nasional di Banten yang sudah dibangun pemerintah pusat ini,” tegasnya.
Ia melanjutkan, Pemprov Banten mengapresiasi BPJN Provinsi Banten yang telah menyelenggarakan seremonial aksi daerah memperingati HJN di Provinsi Banten dengan menambah nilai-nilai estetika jalan disamping nilai fungsional jalan. Selain itu, estetika jalan nasional di wilayah kabupaten/kota di Provinsi Banten diharapkan memberikan daya dukung terhadap pengembangan destinasi wisata dan industri di wilayah Provinsi Banten.
Andika mengatakan, penataan jalan nasional diperlukan di Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten dan beberapa daerah yang menjadi destinasi wisata unggulan di Provinsi Banten. “Serta kawasan industri seperti di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang sehingga memberikan daya dukung terhadap peningkatan produktivitas daerah,” terangnya.
Sementara itu Kepala BPJN Provinsi Banten, Wida Nurfaida mengatakan, terdapat 45 ruas jalan nasional di Provinsi Banten dengan total panjang jalan mencapai 497,72 kilometer. Beberapa ruas jalan nasional di Banten dengan ruas terpanjang antara lain adalah ruas jalan batas Kota Serang – batas Kota Tangerang sepanjang 53,70 kilometer, kemudian batas kota Cilegon – Pasar Anyar sepanjang 38,60 kilometer, ruas jalan Batas Kota Rangkasbitung – Cigelung (batas Jawa Barat) sepanjang 35,42 kilometer, dan ruas jalan Simpang Labuan – Cibaliung sepanjang 48,67 kilometer. “Untuk Banten kemantapan 85 persen dari target 86,78 persen,” ujarnya. (nna/air)











