• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Rumah di Tengah Jalan Diratakan

Redaksi by Redaksi
Rabu, 17 November 2021 14:42
in Berita Utama, Umum
0
Rumah di Tengah Jalan Diratakan

Juru Sita PN Tangerang menggunakan backhoe untuk meratakan bangunan rumah yang berada di tengah Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Selasa (16/11).

0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG – Satu bangunan rumah di tengah Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, akhirnya dirobohkan, Selasa (16/11). Sebelumnya, bangunan rumah ini membuat pengendara kendaraan hanya bisa menggunakan dua dari empat lajur jalan. 

Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Burhanuddin mengungkapkan, pembongkaran rumah di atas tanah seluas 97 meter persegi ini hasil dari proses atau tahapan yang cukup panjang. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Tangerang mengajukan permohonan untuk dilakukan konsinyasi terkait pelebaran jalan, melalui penawaran dan persidangan penitipan uang di pengadilan pun akhirnya disetujui dengan nominal Rp1.505.644.388 dari tanah seluas 97 meter persegi. 

“Kenapa bisa sampai tahap pengadilan, karena memang awal mulanya pada pembebasan lahan 2007 silam, rumah ini ada kendala permasalahan ahli waris atau masalah internal keluarga dengan bank. Pemerintah Kota Tangerang yang ingin membeli lahan ini untuk pelebaran jalan bingung mau bayar kemana, alhasil dilakukan permohonan konsinyasi hingga akhirnya hari ini (kemarin-red) resmi dibongkar,” ungkap Burhanuddin. 

Dijelaskan Burhanuddin, untuk uang konsinyasi bisa diproses keluarga setelah urusan surat-menyurat oleh bank sudah diselesaikan. “Pastinya ini tidak ada persoalan dengan Pemkot Tangerang atau PUPR dalam hal ini, karena ini urusan ahli waris yang tak kunjung selesai. PN Kota Tangerang pun hanya menyelesaikan persoalan sesuai aturan dan prosedur yang ada,” tegasnya. 

Ahli waris bernama Anwar Hidayat mengatakan, pembebasan lahan sudah berlangsung sejak 2007 silam. Saat ini, Anwar mengaku rela dan ikhlas atas keputusan PN Kota Tangerang.

Page 1 of 2
12Next
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Persetujuan APBD 2022 Ditunda

Next Post

Jelang 2024, Helldy Tancap Gas

Next Post
Jelang 2024, Helldy Tancap Gas

Jelang 2024, Helldy Tancap Gas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perempuan mengalami kelelahan mata setelah menggunakan laptop dalam waktu lama

Terlalu Lama Menatap Layar Picu Digital Eye Strain, Ini Cara Mencegahnya

by Agung S Pambudi
Kamis, 27 Agustus 2026 21:31
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Penggunaan ponsel, komputer, tablet, hingga televisi dalam waktu lama dapat memicu digital eye strain atau kelelahan mata akibat penggunaan perangkat...

48 Pedagang Pasar Lama Bakal Direlokasi ke Pasar Kepandean

48 Pedagang Pasar Lama Bakal Direlokasi ke Pasar Kepandean

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 27 Agustus 2026 20:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan relokasi 48 pedagang yang saat ini beraktivitas di kawasan Pasar Lama ke...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.