SERANG – Kasus dugaan suap pengelolaan parkir di Pasar Kranggot, Kota Cilegon tahun 2020 ternyata melibatkan oknum aparat. Oknum tersebut menjadi perantara awal antara Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon nonaktif Uteng Dedi Apendi dengan Komisaris PT Hartanto Arafah Perkasa (HAP), Hartanto.
Hal tersebut diungkapkan Hartanto sendiri saat menjadi saksi terhadap Uteng di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (17/11).
“Kenal dari Kolonel Deni (mengenal Uteng-red), dia partner (kelola parkir-red), TNI aktif (Kolonel Deni-red),” ungkap Hartanto.
Namun Hartanto tidak menjelaskan mengenai tempat tinggal dan lokasi kantor perwira TNI tersebut. Tetapi, ia mengakui sebelum berkomunikasi dengan Uteng terlebih dahulu berkomunikasi dengan Deni. Ketika itu, Deni memberikan informasi mengenai lahan perparkiran yang disewakan di Pasar Kranggot, Kota Cilegon.
“Kabar dari Pak Deni, katanya adanya parkiran yang disewakan di Pasar Kranggot,” ungkap Hartanto.