SERANG – Penilaian Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2021 dimulai pada Selasa (23/11) atau sehari pasca pelantikan kepala desa terpilih Pilkades serntak Kabupaten Serang. Ada 15 kelompok tim juri yang bakal mengunjungi 310 RW di 29 Kecamatan.
Hal itu terungkap pada rapat akhir tim juri LKBA di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Jumat (19/11).
Kepala Bida Bina Lembaga Kemasyarakatan pads DPMD Risma F Siregar mengatakan, rapat tahap akhir ini guna memantafkan pelaksanaan teknis penilaian nanti. “Penilaiannya kita mulai setelah pelantikan kades, penilaian berlangsung selama enam hari mulai 23 sampai 30 November,” kata Risma kepada Radar Banten.
Berdasarkan rekapituasi akhir peserta lomba, dari yang awalnya ditentukan sebanyak 348 RW, berubah menjadi 314 RW. Kemudian hari ini data valid diketahui ada 310 RW yang akan dinilai. “Setiap tim juri bakal mengunjungi tiga kecamatan,” ujarnya. (Daru)











