• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

DPRD Banten Desak Evaluasi Sekolah yang Masih Pungut Iuran

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Kamis, 2 Juli 2026 16:38
in Berita Utama
0
Sekretaris Komisi V DPRD Banten Rifky Hermiansyah saat reses di Kabupaten Pandeglang (Doc Rifky Hermiansyah)
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Sejumlah SMA dan SMK swasta yang telah bergabung dalam Program Sekolah Gratis masih memungut iuran dari orang tua siswa. Temuan itu mencuat saat DPRD Provinsi Banten tengah menjalani masa reses dan menyerap aspirasi warga secara langsung.

Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah mengungkapkan, ia menemukan masih ada sekolah-sekolah yang meminta pembayaran dari orang tua murid. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) pun mendapatkan temuan serupa. “Saat kami, DPRD sedang melaksanakan reses, mendengar aspirasi masih ada sekolah-sekolah yang meminta orang tua murid. Dinas Pendidikan pun mendapat temuan sama,” kata Rifky, Kamis, 2 Juli 2026.

Meski tidak merinci nama-nama sekolah yang dimaksud, Rifky menyebut jumlahnya tidak sedikit. Dari total 801 sekolah yang terdaftar dalam program unggulan Gubernur-Wakil Gubernur Banten itu, lebih dari lima sekolah swasta dilaporkan masih menarik pungutan dari murid.

Angka itu menjadi alarm bagi DPRD. Bagi Rifky, selisih antara kebijakan yang diumumkan dan kenyataan di lapangan tak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan. “Jika temuan ini terbukti benar, tentu harus ada evaluasi total terhadap sekolah-sekolah yang tidak memiliki komitmen menjalankan program sekolah gratis ini,” tegasnya.

Rifky tak sekadar meminta evaluasi di atas meja. Ia mendorong Dindikbud untuk bergerak langsung ke lapangan, melakukan verifikasi, dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat. “Kami mendorong dinas terkait untuk turun langsung melakukan pengecekan. Bila ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas. Program ini tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Komisi V DPRD Banten juga menegaskan akan terus mengawal jalannya program ini. Sekolah yang berkomitmen akan didukung, sementara yang tidak menjalankan aturan perlu dievaluasi agar kualitas pelaksanaan program tetap terjaga.

Di balik polemik ini, Rifky mengingatkan kembali ruh dari program yang digagas Gubernur Andra Soni tersebut. Program Sekolah Gratis dirancang sebagai bentuk komitmen Pemprov Banten untuk memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya.

Karena itulah, sekolah yang sudah bergabung dan justru masih memungut iuran dinilai telah mengkhianati tujuan utama program tersebut. “Sekolah yang sudah bergabung dalam program ini harus konsisten menjalankan kesepakatan yang telah dibuat,” tegasnya.

Editor : Rostinah

Tags: DPRD Bantenrifky Hermiansyahsekolah gratisslta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

20.595 Siswa Kota Serang Bakal Terima Seragam Gratis

Next Post

DPRD Kota Serang Usul Satpol PP Diberi Kewenangan Menyita Aset THM Bandel

Next Post
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman

DPRD Kota Serang Usul Satpol PP Diberi Kewenangan Menyita Aset THM Bandel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kebutuhan Bawang Merah di Kabupaten Serang Capai 15 Ton per Hari, Petani Diminta Tingkatkan Produksi

Kebutuhan Bawang Merah di Kabupaten Serang Capai 15 Ton per Hari, Petani Diminta Tingkatkan Produksi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 25 Agustus 2026 11:48
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kebutuhan bawang merah di Kabupaten Serang masih sangat tinggi dan belum mampu dipenuhi dari produksi lokal. Pemerintah...

Perubahan APBD Kota Serang 2026 Disepakati Rp1,74 Triliun, Defisit Rp62,5 Miliar Ditutup SiLPA

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 25 Agustus 2026 11:37
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama DPRD Kota Serang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.