Paman Gunakan Modus Ritual Pemikat
SERANG-DS (20), termakan bujuk rayu NN alias Abah (57). Gadis asal Pamarayan, Kabupaten Serang ini pun menjalin hubungan asmara terlarang dengan paman kandungnya itu hingga melahirkan seorang anak.
Informasi yang diperoleh Radar Banten, hubungan terlarang itu terungkap pada November 2021. Hal ini bermula dari kunjungan orangtua kandung DS ke kediaman Abah di Pamarayan. Orangtua kandung DS yang tinggal di daerah Jawa Tengah itu menemui Abah lantaran ingin bertemu dengan putrinya.
Saat bertemu, Abah berusaha menutupi keberadaan DS. Lantaran terus didesak, Abah mengatakan DS tinggal di indekos. Dia terpaksa memberikan alamat mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Salatiga, Jawa Tengah itu.
Saat tiba di alamat tersebut, orangtua DS dibuat kaget. Soalnya, DS terlihat menggendong seorang bayi. DS mengakui bayi tersebut adalah anak kandungnya. Situasi itu membuat orangtua DS marah. Mereka mendesak putrinya untuk mengatakan identitas ayah biologis bayinya. Sembari menangis, DS menyebut Abah sebagai ayah kandung bayinya.











