Orangtua DS bergegas menemui istri Abah. Di hadapan istri Abah dan warga, orangtua DS mengungkapkan rahasia tersebut.
Abah yang mendapat tuduhan tersebut tidak mengelak. Dia mengakui telah menyembunyikan kehamilan DS dari istrinya sejak usia kandungan empat bulan. DS sempat berpindah-pindah tempat, sebelum disewakan sebuah kamar kos oleh Abah.
Informasi tersebut membuat warga sekitar ramai berdatangan ke lokasi. Mereka meminta Abah agar diproses hukum karena telah berbuat tindakan tidak bermoral. Oleh warga, Abah dilaporkan ke aparat kepolisian. Minggu (21/11) malam sekira pukul 20.00 WIB, Abah dibawa petugas ke Mapolres Serang.
Dihadapan penyidik, Abah mengakui telah menyetubuhi korban pertama kali pada pertengahan tahun lalu. Awalnya, korban mengaku tengah jatuh hati kepada seorang pemuda kepada Abah. Tetapi, pemuda itu diketahui telah melamar gadis lain.











