SERANG – TA (26) satpam RSUD Kota Serang ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang Kota, Sabtu (27/11) dinihari. Ia ditangkap setelah membobol gudang farmasi dan mencuri ribuan obat keras.
Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, penangkapan terhadap warga Lingkungan Calincing, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang tersebut berawal dari adanya laporan pihak rumah sakit pada Jumat (26/11) malam. Pihak rumah sakit melaporkan gudang farmasi tempat penyimpanan obat dibobol maling. Dari laporan polisi itu petugas kepolisian mendatangi olah tempat kejadian perkara (TKP). “Awalnya kami menerima laporan pencurian dari pihak RSUD Kota Serang tentang pencurian obat pada Jumat malam kemarin. Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang tidak lain seorang satpam (rumah sakit-red). Pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu dinihari kemarin,” ungkap Maruli, Minggu (28/11).
Dijelaskan Maruli, pelaku menjalankan aksinya sekira pukul 22.30 WIB pada Jum at (26/11) lalu. Ia menjalankan aksi pencurian tersebut saat kondisi sekitar sedang sepi. “Pelaku ini memang sudah tahu tempat penyimpanan obat,” ujar alumnus Akpol 2002 tersebut.
Ada tiga lokasi penyimpanan obat yang didatangi pelaku. Ketiga lokasi tersebut, gudang farmasi, depo rawat inap dan depo rawat jalan. Adapun obat yang dicuri pelaku alpazolam tablet 0,5 miligram sebanyak 643 tablet, diazepam 5 miligram 404 tablet. Lalu, clonazepam 10 tablet dan medopam tujuh tablet. “Pelaku ini memang sudah tahu kegunaan obat tersebut,” kata Maruli.
Ribuan tablet obat tersebut dibawa pulang ke rumah pelaku. Dari obat-obatan tersebut, pelaku sudah ada yang mengonsumsinya. “Obat tersebut sudah ada yang dikonsumsi, pelaku juga menjual obat-obatan tersebut. Diduga, pelaku ini memang sudah lama mengonsumsi obat-obatan tersebut,” ucap Maruli.










