SERANG – Pemkab Serang memutuskan pembongkaran tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) bakal dibongkar besok. Keputusan itu usai audiensi dengan masa aksi yang mendorong pembongkaran THM.
Pemkab Serang melakukan audiensi bersama masa aksi yang mendesak percepatan pembongkaran THM di Masjid Al-Haq, JLS, Kecamatan Kramatwatu. Masa aksi yang terdiri atas ulama, pendekar, dan Ormas mendesak Pemkab Serang untuk mempercepat proses pembongkaran.
Sebelumnya, Pemkab Serang sudah merencanakan pembongkaran THM dilakukan hari ini. Namun, karena adanya pengamanan demo buruh di KP3B, pembongkaran ditunda ke Kamis (2/12).
Namun, atas desakan masa aksi, Pemkab Serang akhirnya mengambil keputusan akan membongkar bangunan THM besok. “Hasil musyawarawah kami menyepakati pembongkaran pada hari rabu tanggal 1 Desember 2021 pukul 09.00 WIB,” kata Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang Nanang Supriatna.
Dalam kesepakatan itu, ada tujuh THM yang akan dibongkar. Yakni, Three Naga, Start Queen, New Roger, News Star, Kuda Laut, Parahyangan dan Alexa.
Koordinator masa aksi Eddy Jhon mengatakan, pihaknya akan mengawal proses pembongkaran THM. “Kita akan kawal, tapi kita pastikan kita akan tertib,” katanya.
Pihaknya meminta pembongkaran dilakukan secara merata. Tidak hanya sebagian bangunan saja. “Kita ingin diratakan, kalau tidak biar masyarakat yang meratakan,” katanya. (Abdul Rozak)











