Komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,17% (mtm), 1,44% (yoy) dengan andil 0,11% terhadap inflasi November terutama didorong adanya kenaikan harga emas perhiasan, sewa rumah, dan kontrak rumah. Lebih lanjut inflasi inti November juga lebih tinggi dibanding inflasi bulan Oktober yang sebesar 0,07% (mtm), 1,33% (yoy).
“Pelonggaran level PPKM juga mendorong mobilitas masyarakat terus meningkat meskipun masih dibatasi dengan syarat perjalanan yang cukup ketat. Pada November, Kelompok Tranportasi meningkat dari bulan sebelumnya mengalami inflasi sebesar 0,33% (mtm) menjadi sebesar 0,51% (mtm) pada November dengan andil 0,06% dan menjadi kelompok penyumbang andil tertinggi kedua setelah kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau. Inflasi Kelompok Transportasi utamanya disumbang oleh kenaikan tarif angkutan udara dengan andil 0,05%”, ujar Menko Airlangga.
Sepanjang Desember 2021, inflasi dari kelompok Transportasi diperkirakan tetap meningkat meski akan terbatas. Hal ini karena Pemerintah kembali mengambil kebijakan untuk melakukan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mitigasi penyebaran COVID-19 selama libur Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022.

