• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pukuli Anak Tiri, Pria di Kibin Diciduk Polisi

Redaksi by Redaksi
Kamis, 2 Desember 2021 19:27
in Berita Utama, Umum
0
Pukuli Anak Tiri, Pria di Kibin Diciduk Polisi
0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp


SERANG – Petugas Unit Sidik IV PPA Satreskrim Polres Serang Polda Banten mengamankan ADH (34), Kamis (2/12) siang. Warga Kampung Sukamaju, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang itu diamankan polisi lantaran memukuli dua anak tirinya PJ (10) dan RT (7).

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kasie Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi mengatakan, kasus tindakan penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (1/12) kemarin. Ketika itu pelaku mecubit dan memukuli kedua korban menggunakan gagang sapu.

Tindak penganiayaan tersebut dilakukan pelaku saat kedua korban hendak pergi ke sekolah. “Mau berangkat ke sekolah, kedua korban ini dipukuli menggunakan ganggang sapu,” ujar Dedi kepada Radar Banten.

Penganiayaan tersebut diduga disebabkan oleh konflik rumah tangga antara pelaku dengan ibu korban, Romdonah. Kedua korban yang masih kecil lantas menjadi pelampiasan pelaku. “Keluarga ini sudah tidak harmonis,” ungkap Dedi.

Dikatakan Dedi, penganiayaan tersebut diketahui oleh tetangga pelaku. Mereka yang kesal dengan perbuatan pelaku lantas mengamankannya dan melapor ke polisi. “Sempat diamankan warga sebelum petugas kami datang ke lokasi,” ujar Dedi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: kabupaten serangKibinpenganiayaan anakPolda Bantenpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Petakan Daerah Rawan Banjir di Kabupaten Tangerang, BPBD Sosialisasikan Mitigasi Bencana

Next Post

Pengelolaan Situ di Tangsel Terkendala Wewenang

Next Post
Pengelolaan Situ di Tangsel Terkendala Wewenang

Pengelolaan Situ di Tangsel Terkendala Wewenang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Harus Siapkan Penanganan Jangka Panjang untuk Tangani Krisis Air Bersih

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 21 Agustus 2026 20:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menyiapkan upaya penanganan...

Transparansi Pengelolaan Dana Zakat Dipertanyakan, Ini Kata BAZNAS Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Jumat, 21 Agustus 2026 20:29
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon memastikan tidak menutup informasi mengenai pengelolaan dana zakat, infak, dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.