CIKEUSAL – Sebanyak 30 eks pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Yayasan Bany Syifa, Kecamatan Cikeusal, mulai membuka usaha. Mereka mendapat bantuan Usaha Ekonomi Produktif dari Kementerian Sosial RI melalui Balai Phala Martha Sukabumi.
Hal itu terungkap pada acara talkshow Radar Banten Podcast di Aula Gedung Graha Pena Radar Banten, Kamis (2/12). Setiap penerima mendapat bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 juta.
Toni, Ketua Rehabilitasi Yayasan Bani Syifa, mengatakan, total penerima bantuan sebanyak 105 orang. Namun hanya 30 orang yang mendapat bantuan usaha melalui UEP. Sedang 75 orang mendapat bantuan berupa uang pembekalan biaya hidup, masing-masing sebesar Rp750 ribu.”Ada 30 orang pasien kami sudah mulai membuka usaha,” kata Toni.
Dijelaskan Toni, program bantuan ini untuk memberdayakan para eks pasien ODGJ agar keberlangsungan perekonomian mereka berjalan lancar. “Karena kan mereka ketika sembuh, stigma masyarakat masih negatif saja, maka diberikanlah bantuan ini sebagai stimulus,” terangnya.
Jenis usaha yang dilakukan menyesuaikan potensi lingkungan sekitar. Di Yayasan Bany Syifa, Toni mengarahkan 30 penerima bantuan itu menjalankan usaha pengolahan minyak virgin coconut oil (VCO), budidaya ikan lele dan nila. “Pemasarannya juga dibantu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI,” ungkapnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Subur mengungkapkan, bantuan itu merupakan usulan Yayasan Bani Syifa tahun 2020 yang sudah direkomendasikan oleh Dinsos Kabupaten Serang ke Kemensos, “Alhamdulillah sudah direalisasikan dan ini sangat bermanfaat,” pungkasnya. (*)












