Perluasan penerapan Industri 4.0. ini juga sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Di dalamnya terdapat rencana pengembangan Industri 4.0 untuk 5 sub sektor prioritas dengan target di 2024 yaitu jumlah perusahaan dengan nilai INDI 4.0 lebih dari 3.0 menjadi 60 perusahaan, dengan pertumbuhan PDB industri pengolahan menjadi 8,1% dan kontribusinya ke PDB 21,0%.
Dalam mengakselerasi implementasi Making Indonesia 4.0, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menginisiasi adanya Ekosistem Industri 4.0 (SINDI 4.0) yang di dalamnya berisi stakeholders seperti Pemerintah, Akademisi, Industri/Asosiasi, Lembaga Pembiayaan, Konsultan, dan Provider Teknologi, yang akan berkoordinasi dan berkesinambungan dalam menciptakan inovasi-inovasi di bidang industri.
Pelaksanaan Penganugerahan INDI 4.0 Award Tahun 2021 dan Conference Industry 4.0 dengan tema New Era & New Normals: Collaborate on Digital Manufacturing Transformation merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam mendukung digitalisasi dan inovasi dalam dunia industri. Penganugerahan INDI 4.0 ini terdiri dari 7 kategori/aspek dalam pemberian penghargaan adalah Agile Organization, Sustainable Technology, Supply Chain Management, Human Capacity Building, Product and Service, Aggressive Digitalization, dan Smart Factory.
“Saya ucapkan selamat kepada para penerima INDI 4.0 Award dan Special INDI 4.0. Semoga penghargaan ini dapat memacu industri kita untuk bisa lebih berinovasi, sehingga mampu menghasilkan produk yang lebih berdaya saing. Kita juga harus mendorong lebih banyak lagi partisipan dalam ajang ini, juga memperbanyak lighthouse asal Indonesia yang akan jadi percontohan tak hanya di ASEAN, tapi juga di antara negara G20,” pungkas Menko Airlangga. (*)











