Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mengimbau kepada para orangtua yang mempunyai anak berkebutuhan khusus untuk disekolahkan. Pemprov Banten melalui Dindikbud menyediakan sekolah khusus (SKh) agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dindikbud Provinsi Banten Supandi mengatakan, Dindikbud membangun SKh setiap tahun untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan pendidikan. “Untuk semakin mendekatkan pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kata dia, selama ini ada orangtua yang malu menyekolahkan anaknya ke SKh. Padahal semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama dalam pendidikan.
Apalagi, Pemprov Banten juga sudah menyediakan fasilitas serta menggratiskan biaya pendidikan di SKh. “Jadi, ayo sekolahkan anak-anak berkebutuhan khusus, karena mereka punya hak yang sama,’ tutur Supandi. (*)











