SERANG – Anggota DPRD Kabupaten Serang Mohammad Wahyu Agusti mengunjungi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Asnah di Kampung Sumerang, Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka. Tanpa berfikir panjang, rumah tersebut langsung dibangun melalui dana swadaya.
Wahyu mengatakan, rumah Asnah sudah tidak layak untuk ditempati. Dindingnya yang terbuat dari triplek dan atapnya banyak yang bocor. Atas kondisi itu, ia bersama Kepala Desa Kamasan Roihan Najat langsung berinisiatif untuk membangun rumah Asnah.
“Saya dapat laporan dari kepala desa, ada warga yang rumahnya sangat tidak layak, kita langsung datangi ke lokasi,” katanya kepada Radar Banten, Selasa (7/12).
Di rumah itu, Asnah tinggal bersama kedua anaknya. Asnah merupakan janda yang berprofesi sebagai penjual keliling. “Sekarang jualannya sedang sepi,” ujar lelaki yang akrab disapa Guruh ini.