Banten Dapat Kucuran Rp27,24 Triliun dari Pusat
SERANG-Anggaran pemerintah harus digunakan untuk pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jangan coba-coba untuk dikorupsi.
“Uang-uang anggaran pemerintah manfaatkanlah, jangan dikorupsi,” imbau Gubernur Wahidin Halim saat penyerahan DIPA dan DA-TKDD 2022 lingkup Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (6/12).
Kata Wahidin, pihaknya menggandeng instansi berwenang untuk mengawal anggaran ini.
“Kita gandeng BPKP, KPK, BPK dan lainnya agar ini sesuai dengan aturan,” tambahnya.
Kata Gubernur, saat kunjungan kerja ke Provinsi Banten, Presiden Joko Widodo mengapresiasi realisasi anggaran di Provinsi Banten yang cukup bagus atau masuk tiga besar Nasional.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga kembali mengingatkan untuk memperkuat koordinasi antara provinsi dengan kabupaten kota atau antar kabupaten kota. Diingatkan pula untuk selalu disiplin Protokol Kesehatan seiring dengan munculnya varian baru Covid-19, Omicron.

