SERANG – Polda Banten mengamankan kelompok berandalan jalanan yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan kejadian tersebut berawal dari ajakan secara live streaming yang disiarkan di Instagram. Kejadian tersebut berawal dari viralnya live streaming di Instagram Allstar_Tigaraksa yang menyebutkan, “Ada pergerakan malam ini mas, kita layani,”kata Shinto Silitonga saat press conference didampingi oleh Kasubbid Jatanras Kompol Akbar Baskoro, pada Senin (20/12).
Shinto Silitonga menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari Instagram tersebut penyidik Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polresta Tangerang melakukan tindakan preventive strike terhadap kelompok anak muda yang berkumpul di beberapa titik. “Titik pertama adalah di basecamp Allstar di rumah kosong yang terletak di Perum Taman Adiyasa, Cisoka, dari hasil penyelidikan penyidik mengamankan 16 orang, dominan adalah anak-anak termasuk ketua berandalan jalanan tersebut an. AM (17), admin medsos Instagram an. MEF (17) dan FR (17).” Penyidik melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan sejumlah senjata tajam yang dimiliki oleh SI (17), RAA (16), FH (16), dan BAW (15). Adapun barang bukti sajam yang disita penyidik adalah 1 bilah golok sisir (gosir), 3 bilah pedang panjang, 4 bilah celurit besar, 5 unit hp, 3 unit motor. Ketujuh orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dengan persangkaan Pasal 2 UU No. 12 Darurat Tahun 1951 tentang penguasaan senjata tajam secara ilegal dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” ujar Shinto Silitonga.











