“Dari sisi penggunaan anggaran kami melihat ada dugaan penyalahgunaan yg berindikasi ketingkat korupsi, terutama biaya perjalanan dinas dan biaya reses,” ungkapnya.
Kendati terdapat indikasi pelanggaran keuangan, Bije justru menyayangkan sikap dari Inspektorat Kota Tangerang yang tidak merespon persoalan ini dan terkesan acuh terhadap masalah ini. “Kami sangat kecewa atas kinirja Inspektorat Kota Tangerang yang tidak teliti dan tidak jeli dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan keuangan yang digunakan para anggota dewan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bije meminta Kejaksaan Negeri Tinggi Banten untuk dapat merespon indikasi pelanggaran keuangan tersebut. Selain dinilai hidup foya-foya menggunakan uang rakyat, perilaku pimpinan dan anggota dewan juga diperparah dengan memanfaatkan kewenangannya meminta-minta proyek ke dinas-dinas.
“Dari sisi tugas dan kewenangan mereka biasa memploting proyek-proyek di dinas-dinas dan kami menduga ada indikasi gratifikasi yang mereka terima melalui tangan konstuen yang mereka bantu,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo ketika di konfirmasi meminta Radar Banten mengkonfirmasi kritik Hasanudin Bije ke Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto. “Ke Pak Turidi ya,” ujarnya.











