SERANG-Polisi menghentikan pengusutan kasus pencurian speaker di Jalan Lingkar Selatan, Lingkungan Cikulur, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa (25/1) lalu. Alasannya, korban pencurian enggan membuat laporan dan tidak ingin memperpanjang kasus tersebut.
“Kasusnya tidak dilanjutkan karena kedua belah pihak telah melakukan musyawarah. Korban sendiri juga enggan membuat laporan apalagi setelah mengetahui pelaku mengalami gangguan jiwa,” kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Maruli Ahiles Hutapea, Kamis (27/1).
Halimi alias Mombom sebelumnya kepergok muncuri speaker di kios buah durian milik Aven Avendi. Pelaku langsung dikejar korban. Saat mengambil kembali speakernya, korban dan pelaku sempat baku hantam. Suara gaduh itu terdengar oleh rekan Aven sesama pedagang durian.
Dibantu rekan-rekannya, Aven melumpuhkan pelaku dan mengikatnya ke tiang listrik. “Pelaku ini memang sempat diikat di tiang listrik oleh warga sebelum diamankan petugas kami,” ujar Maruli.












