SERANG – Sebanyak sembilan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Serang terpapar Covid-19. Mereka yang terpapar saat ini menjalani isolasi mandiri (isoman).
“Total ada sembilan yang positif, awalnya hanya dua orang,” ujar pegawai PN Serang yang enggan disebut namanya, Kamis (27/1).
Dua orang pegawai yang dinyatakan positif tersebut awalnya mengalami sakit saat mengikuti kegiatan liburan bersama di Bandung, Jawa Barat (Jabar) pada akhir pekan lalu. Keduanya kemudian dilakukan pemeriksaan Covid-19. “Awalnya cuma dua (terpapar Covid-19-red) itupun ketahuannya saat keduanya mengaku tidak enak badan saat ada acara family gathering di Bandung. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan hasilnya positif,” ujar pegawai tersebut.
Pasca terpaparnya dua pegawai tersebut, PN Serang melaksanakan swab PCR massal pada Rabu (26/1). Hasilnya terdapat tujuh pegawai lain yang dinyatakan positif. “Ada yang positif lagi, mereka langsung pulang setelah tahu hasil pemeriksaan,” katanya.
Humas PN Serang Uli Purnama saat dikonfirmasi membenarkan adanya sembilan pegawai yang terpapar Covid-19. Namun, ia belum dapat memastikan kesembilan pegawai tersebut terpapar Covid-19 varian Omicron atau bukan. “Ada dua hakim, satu karyawan dan enam tenaga honorer yang positif terpapar Virus Covid-19, dari pemeriksaan tersebut belum dapat dipastikan apakah jenis Omicron atau bukan,” kata pria asal Kabupaten Lebak tersebut.












