Uli mengungkapkan, setelah mengetahui ada sembilan pegawai yang terpapar, Ketua PN Serang Marliyus telah membuat keputusan untuk memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Meski memberlakukan WFH, PN Serang masih membuka pelayanan yang sifatnya penting dan mendesak. “Bapak Ketua PN Serang telah mengeluarkan surat keputusan pemberlakuan WFH bagi hakim dan pegawai di lingkaran PN Serang,” ujar Uli.
Sementara itu, Sri Murtini salah satu pengacara yang ditemui di PN Serang mengaku banyak agenda sidangnya yang terpaksa ditunda akibat dari terpaparnya pegawai PN Serang. “Saya ada tiga sidang yang ditunda hari ini. Kemarin juga ada sidang saya yang ditunda,” kata Sri.
Terpaparnya kembali pegawai PN Serang Covid-19 membuat Sri sedikit merasa cemas. Apalagi saat ini sudah ada Omicron varian dari Covid-19. “Cukup cemas dengan adanya Omicron ini, mudah-mudahan kita tidak terpapar,” ucap Sri.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Puguh Raditya mengatakan, sidang perkaranya di PN Serang juga mengalami penundaan. “Ditundanya hari Selasa kemarin, ada hakim yang sakit. Iya (terpapar Covid-19),” tutur Puguh. (fam/nda)












