SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, Senin (7/2). Dengan ini, Pemprov Banten jadi pemerintah provinsi pertama di Indonesia yang menyerahkan laporannya ke BPK.
Gubernur yang akrab disapa WH ini mengatakan, pengelolaan keuangan yang baik dan efisien menjadi tanggungjawab Pemprov Banten. “Salah satu bentuk tanggungjawab Pemprov, apa yang jadi kewajiban itu kita selesaikan,” ujar WH, kemarin.
Oleh karena itu, ia menerangkan, melalui penyerahan LKPD Pemprov ingin menjamin hal itu bisa terlaksana. Setelah penyerahan LKPD tersebut, maka selanjutnya akan dilakukan audit oleh BPK selama dua bulan ke depan. Selama waktu itu, Pemprov Banten akan berkomitmen untuk terus mengawal dan memberikan apa yang diminta oleh BPK.
Kata dia, penyerahan LKPD lebih awal bukan ambisi, tapi untuk meningkatkan semangat teman-teman OPD. “Jadi sudah kita canangkan betul. Laporan ini (LKPD-red) menjadi penting untuk kita biasakan selesai lebih cepat,” tegasnya.
Mantan Walikota Tangerang dua periode ini meyakini, Pemprov Banten akan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD TA 2021. Lantaran pihaknya telah menyusun dan melaksanakam program kerja secara terkonsep dan terjadwal melalui kalender pembangunan. “Dari perencanaan kegiatan sampai pelaksanaan kita bikin kalender pembangunan,” tutur WH.
Selain itu, Gubernur juga menekankan jika WTP bukanlah sebuah target melainkan kewajiban. Hal itu sudah diterapkannya sejak jauh-jauh hari. “Saya sudah langganan dapat WTP,” ungkap WH.