SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan aktivis perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Banten menuntut pemerintah Joko Widodo-Ma’ruf Amin serius memperhatikan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Demikian terungkap saat Aliansi Banten menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Perempuan Internasional di depan Kampus UIN SMH Banten, Ciceri, Kota Serang, Selasa, 8 Maret 2022.
Tuntutan para aktivis perempuan tersebut yakni, terkait dengan Implementasi Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi dan mengesahkan Rancangan Undang-undang PPKS menjadi undang-undang.
Salah satu orator dalam aksi tersebut, Amalia Choirunnisa mengatakan, Hari Perempuan Internasional bukan hanya sekedar sebuah peringatan tahunan. Tapi, refleksi bagi kaum perempuan.
“Bagaimana kita mau membicarakan tentang kesadaran kesetaraan, kalau sampai hari ini perempuan masih menjadi korban kekerasan,” katanya.
Perempuan yang akrab disapa Ameng ini mengatakan, perlu menjadi perhatian bersama lantaran tidak adanya perlindungan hukum untuk korban kekerasan seksual.











