RADARBANTEN CO.ID – Dari 32 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten, baru 10 OPD yang mengajukan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) hingga Rabu (9/3/2022) siang ini.
Oleh karena itu, belum semua ASN menerima tukin di rekening masing-masing.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti. “Baru 10 OPD yang mengajukan. Belum semua,” ujar Rina kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu (9/3/2022).
Meskipun rekomendasi terkait pembayaran tunjangan tambahan penghasilan bagi ASN itu sudah keluar dari Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Keuangan RI, tapi ada proses yang harus ditempuh, baik itu di internal OPD maupun di BPKAD.
“Memang butuh proses,” tutur mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini.
Meskipun masih diproses secara internal, tetapi Rina bahagia saat rekomendasi dari Kemendagri dan Kemenkeu RI turun. Dengan begitu, tukin tiga bulan sejak Desember 2021 sampai Februari 2022 dapat dibayarkan.
Alokasi anggaran untuk pembayaran tukin setiap bulan berbeda. “Sekira Rp70 miliar setiap bulan. Tergantung anggarannya,” terang Rina.
Reporter: Rostinah
Editor: Agus Priwandono











