SERANG – Hingga Rabu (9/3/2022) siang ini, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Banten belum menerima tunjangan kinerja (tukin). Padahal, Pemprov Banten sudah menerima rekomendasi dari Kemendagri dan Kemenkeu RI terkait pembayaran tunjangan tambahan penghasilan bagi para abdi negara itu pada Selasa (8/3/2022) malam.
Salah satu pejabat eselon II di lingkup Pemprov Banten bahkan belum mengetahui bahwa tukin sudah dapat dibayarkan. “Saya belum dapat info,” ujarnya, tadi pagi.
Tentu, ia berharap, apabila rekomendasi dari Kemendagri dan Kemenkeu sudah keluar, maka para ASN dapat bernafas lega.
“Tentu ini yang ditunggu-tunggu,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang staf ASN juga mengaku belum menerima tukin.
“Dengar info tadi malam. Tapi ternyata belum ada ya,” ujarnya terkekeh.
Ia berharap, tukin itu dapat segera dibayarkan mengingat sudah tiga bulan mereka tak menerima tukin, sejak Desember 2021 sampai Februari 2022.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengaku, meskipun rekomendasi sudah ada, tetapi ada proses yang harus dilalui. “Butuh proses,” tegasnya.
Reporter: Rostinah
Editor: Agus Priwandono












