SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ada kekhawatiran, personel Komponen Cadangan (Komcad) yang terlatih akan menjadi preman terorganisasi dan mengancam masyarakat umum. Namun, pemerintah telah mengantisipasinya.
Kekhawatiran itu cukup beralasan. Karena, personel yang telah menjalani Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) akan dikembalikan lagi ke tengah masyarakat.
Selama belum dimobilisasi untuk membantu komponen utama ketika negara darurat militer atau darurat bencana, bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi Komcad, kembali ke instansi tempatnya berdinas.
Ketentuan itu berlaku pula pada personel Komcad dengan latar belakang mahasiswa, pekerja swasta, dan yang belum mempunyai pekerjaan formal.
Selama ‘menganggur’ itu, Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI telah menerapkan sistem pengawasan.











