PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemkab Pandeglang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang berencana menarik seluruh kendaraan dinas yang digunakan oleh pegawai dan pejabatnya.
Penarikan kendaraan dinas para pegawai dan pejabat akan dilakukan Pemkab Pandeglang sebagai upaya efisiensi anggaran keuangan daerah. Adapun kendaraan dinas yang akan ditarik yaitu mulai dari sepeda motor dan mobil.
“Terkait penarikan randis pegawai dan pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang masih dalam tahap kajian. Saat ini kajiannya belum beres,” kata Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang Abdi Haris kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu 20 Maret 2022.
Ketika hasil kajian diputuskan menarik semua randis, maka sebagai penggantinya uang bantuan transportasi.
“Kayak halnya di di daerah lain ada yang sudah memberlakukan hal itu. Jadi gak ada mobil plat merah karena sudah ditarikin,” katanya.
Penarikan randis ini lebih kepada upaya Pemkab Pandeglang untuk menekan biaya operasional randis sangat besar pertahunnya. Pemkab harus mengalokasikan anggaran pemeliharaan rutin, bayar pajaknya, BBM, dan hal lainnya.
“Itu dinilai sangat membebani APBD. Maka dari itu Pemkab Pandeglang berencana menarik randis dan menggantinya dengan uang bensin,” katanya.
Penarikan randis tentunya akan dilakukan secara bertahap. Hal itu membutuhkan waktu karena setelah ditarik maka akan ditindaklanjuti dengan melelangnya.
“Proses lelang dilakukan secara bertahap ketika memang hasil kajian memutuskan bahwa lebih efisiensi memberikan ongkos bensin atau uang bantuan transportasi. Kaitan hal ini rencananya bulan April ini sudah akan ada keputusan,” katanya.
Kendaraan dinas yang ditiadakan tidak pada semua OPD. Pada OPD tertentu randisnya harus tetap ada.
“Misalnya saja Randis pada BPBD maka itu tetap akan ada karena memang dibutuhkan untuk penanganan bencana. Kemudian untuk fasilitas kesehatan dan kebersihan,” katanya.
Adapun kendaraan dinas yang ditarik nantinya dilelang kepada masyarakat umum. Hasilnya akan masuk pada kas Pemkab Pandeglang.
“Rencana penarikan randis ini lebih pada pertimbangan efisiensi anggaran dan saat ini sudah banyak pegawai maupun pejabat juga sudah memiliki kendaraan pribadi. Jadi tinggal buat bensinnya aja,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Merwandaa










