TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Tangerang saat ini tengah bingung alias dilematis. Itu karena Jalan Juanda dan Jalan Garuda di Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang sudah bertahun-tahun rusak parah.
Yang dilematis adalah dua fasilitas umum tersebut (Juanda dan Garuda) merupakan aset milik PT Angkasa Pura (AP) II, pengelola Bandara Soekarno-Hatta.
Seperti dirangkum RADARBANTEN.CO.ID dari Tangerang Ekspres (Group Radar Banten), sehingga Pemkot Tangerang, tidak begitu saja bisa melakukan perbaikan dengan menggunakan dana APBD. Jika Pemkot memperbaiki kedua ruas jalan itu menggunakan dana APBD bisa-bisa menyalahi aturan. Bisa terjerat kasus korupsi.
Solusinya, Pemkot Tangerang menggandeng tim dari Kejaksaan Negeri Tangerang untuk melakukan survei ke lokasi.
Survei dilakukan sekaligus merespon aksi unjukrasa warga yang mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki fasilitas umum itu.
“Survei ke lokasi merupakan hasil koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tangerang dalam rangka pendampingan hukum,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono,” kemarin.
Dikatakan, pihaknya tak mau mengambil langkah gegabah,”Karena lokasi jalan rusak merupakan aset Angkasa Pura II. Sehingga perlu kehati-hatian sebelum dilakukan perbaikan menggunakan sumber dana APBD,” lanjut Wicaksono.