Peserta SNMPTN 2022 akan dinyatakan diterima di PTN setelah dinyatakan lolos verifikasi data akademik yang diselenggarakan oleh PTN masing-masing.
Dalam verifikasi data akademik, tiap peserta wajib menunjukkan rapor asli, portofolio asli, dan ijazah/Surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL) asli, serta memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh PTN masing-masing.
Setelah dinyatakan lolos verifikasi dokumen, peserta wajib mencermati syarat, ketentuan, dan jadwal registrasi (daftar ulang) yang dapat dilihat di laman web PTN masing-masing.
Bagi peserta Lulus Seleksi SNMPTN 2022 yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), selain verifikasi data akademik, juga akan dilakukan verifikasi data ekonomi berdasarkan dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.
LTMPT menegaskan peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNMPTN Tahun 2022 tidak dapat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) Tahun 2022, 2023, dan 2024.
“Peserta yang belum lulus seleksi Jalur SNMPTN 2022 dapat mendaftar UTBK-SBMPTN 2022,” katanya.(*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor: Mastur










