• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Gencarkan Penertiban dan Respons Laporan Warga

Redaksi by Redaksi
Senin, 4 April 2022 15:38
in Berita Utama, Pemerintahan
Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Gencarkan Penertiban dan Respons Laporan Warga

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkomitmen untuk meningkatkan kinerjanya. Berbagai program kerja diagendakan untuk menjalankan indikator kinerja utama (IKU) Dinas Satpol PP.

Ruang lingkup kerja Dinas Satpol PP mencakup penegakan peraturan daerah (perda), menciptakan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), dan perlindungan masyarakat (linmas). Untuk memastikan fungsinya berjalan dengan baik, Dinas Satpol PP gencar melakukan patroli dan penertiban kepada pihak yang melanggar perda.

RelatedPosts

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

Jumat, 6 November 2026 14:01
Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

Jumat, 6 November 2026 13:36
Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmy Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmy Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Jumat, 6 November 2026 13:30
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Kedepankan Edukasi Pengendara

BPN Se Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Jumat, 6 November 2026 13:22

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, tahun ini pihaknya akan merubah pola kerja instansinya. Jika sebelumnya lebih banyak dilakukan patroli ketimbang penertiban, tahun ini pihaknya akan lebih banyak melakukan penertiban. “Kita akan gencarkan penertiban, baik itu kepada pedagang kaki lima (PKL), bangunan liar, maupun tempat hiburan malam,” kata Ajat.

Kegiatan penertiban dan patroli yang dilakukan oleh Dinas Satpol PP bersinergi dengan berbagai instansi terutama dengan TNI-Polri. Dalam rangka menggencarkan kegiatan penertiban, pihaknya tahun ini mengagendakan penertiban sebanyak enam kali dalam satu bulan. Kemudian setiap minggu melakukan patroli malam.

Lalu, pihaknya juga mengagendakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) satu kali dalam satu bulan. Operasi pekat ini dilakukan dengan menyasar tempat hiburan malam (THM), rumah kontrakan/kos, dan pelanggaran trantibum lainnya. “Untuk menjalankan penertiban ini, kita sudah melakukan identifikasi kerawanan pelanggaran trantibum,” ujarnya.

Kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Dinas Satpol PP selalu menerapkan standard operating procedure (SOP) penertiban. SOP ini dijalankan oleh Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerag (PPUD) yang kemudian eksekusinya dilakukan oleh Bidang Trantibum.

Melalui PPUD ini, pelanggar Perda diberikan tiga kali surat peringatan sebelum ditertibkan. Peringatan pertama berlaku selama tujuh hari, peringatan kedua tiga hari dan peringatan ketiga tiga hari. “Kita ada lima PPNS yang bertugas untuk menindak para pelanggar Perda dan menjalankan SOP penertiban,” katanya.

Selain melalui identifikasi kerawanan, Dinas Satpol PP juga kerap menindaklanjuti laporan pelanggaran Perda dari masyarakat. Laporan dari masyarakat itu diselidiki terlebih dahulu untuk kemudian dilakukan penindakan. “Jika mereka (pelanggar Perda) dilarang beroperasi di Kabupaten Serang seperti THM itu kita tertibkan, tapi kalau badan usaha yang tidak dilarang belum berizin kita arahkan untuk menyelesaikan izinnya dalam waktu yang ditentukan,” terangnya.

Meski demikian, penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP tetap dilakukan secara humanis dan persuasif terutama kepada para pedagang kaki lima. Supaya, para pelanggar Perda dapat memahami dan menaati aturan yang berlaku di Kabupaten Serang.

Selain itu, Dinas Satpol PP juga terus meningkatkan kapasitas personel Perlindungan Masyarakat (Linmas). Yakni, melalui pendidikan dan pelatihan. “Kita juga ada pembinaan Linmas di desa, mereka yang dilibatkan pengamanan di berbagai momen seperti Pilkada dan Pilkades,” ujarnya.

Linmas ini, kata dia, juga difungsikan sebagai pendeteksi dini kerawanan trantibum di wilayahnya masing-masing. Kemudian, dari hasil pendeteksian itu disampaikan ke instansinya untuk ditindaklanjuti.

Pada intinya, sebelum ditindaklanjuti oleh PPPUD dan Trantibum untuk dilakukan penertiban. Linmas ini lebih dulu melakukan deteksi dini, pungkasnya. (adv)

Tags: Dinas Satpol PP Kabupaten Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar, Bareskrim Masih Pengusutan

Next Post

Mantan Ketua DKB Tersangka Korupsi Dana Hibah, Kapolresta Serang: Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Next Post
Mantan Ketua DKB Tersangka Korupsi Dana Hibah, Kapolresta Serang: Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Mantan Ketua DKB Tersangka Korupsi Dana Hibah, Kapolresta Serang: Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

by Yusuf Permana
Jumat, 6 November 2026 14:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keterbukaan informasi publik tidak boleh berhenti pada kegiatan penilaian maupun pemeringkatan badan publik. Transparansi harus menjadi bagian...

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

Perpustakaan Sekolah Diminta Jangan Hanya Jadi Tempat Pajangan Buku

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 6 November 2026 13:36
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong optimalisasi peran perpustakaan sekolah dalam meningkatkan kecerdasan kognitif siswa. Perpustakaan tidak boleh hanya memajang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.