SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Larangan jerigen mengisi pertalite di SPBU ternyata belum efektif. Video yang beredar di medsos, masih banyak warga berkendaraan motor dengan beberapa jerigen tampak mengisi pertalite.
Terbaru, beberapa pengendara motor dengan jerigen di jok mengisi pertalite di sebuah SPBU di Kota Serang.
RADARBANTEN.CO.ID yang kebetulan juga akan mengisi pertalite di SPBU tersebut kemudian mengambil beberapa foto dan video.
Tampak tiga warga yang masing-masing membawa beberapa jerigen di jok motornya mengisi pertalite. Ketiganya tampak tenang dan tidak curiga, jangan-jangan ada yang mengawasinya. Begitu juga petugas SPBU, tak tampak was-was diawasi pengendara yang hendak mengisi bahan bakar.
Diberitakan sebelumnya, Pertamina mengeluarkan larangan bagi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) Jenis Pertalite menggunakan jerigen.
Larangan tersebut tertuang dalam surat yang beredar di media sosial, berkop surat PERTAMINA PATRA NIAGA, Jakarta, 06 April 2022 Nomor 584/PND630000/2022-S3 Perihal Larangan Pelayanan Jerigen Produk Pertalite JBKP di tujuan kepada Seluruh Lembaga Penyalur Retail Sales Regional Jawa Bagian Barat.










