• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Minggu, 21 Juni 2026 16:38
in Hukum
0
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari
0
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus narkotika yang melibatkan tersangka berinisial SI. Ditemukan aliran dana sampai Rp 1 miliar dari rekening koran milik tersangka.

SI diduga memperoleh pasokan sabu dari jaringan yang terhubung dengan Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Kasatnarkoba Polres Cilegon, AKP Suryanto mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap jajarannya karena pelaku menggunakan rekening pribadi.

“Dari rekening tersebut masih terdapat sisa dana sekitar Rp 84 juta yang berhasil diamankan,” kata Suryanto.

Menurutnya, penyidik meminta bantuan pihak perbankan untuk melakukan penelusuran terhadap arus transaksi keuangan tersangka. Hasilnya, ditemukan perputaran uang yang nilainya mencapai Rp 1 miliar.

“Pelaku menggunakan rekening atas nama pribadi, kemudian kami meminta bantuan bank. Dari rekening koran diketahui aliran dana mencapai Rp 1 miliar, sementara yang berhasil kami amankan adalah sisa uang yang masih ada di rekening,” ujarnya.

Suryanto mengungkapkan, SI merupakan residivis yang sudah lima kali masuk penjara karena kasus serupa. 

Penyidik masih menelusuri aliran dana yang mengarah ke sejumlah rekening lain yang diduga merupakan bagian dari jaringan SI.

“Dalam rekening koran terdapat aliran dana ke rekening di atasnya. Namun kami terkendala aturan kerahasiaan perbankan. Karena itu kami berkoordinasi dengan OJK dan PPATK untuk mendapatkan identitas pemilik rekening tersebut,” tuturnya.

Dari hasil penyidikan saat ini, transaksi yang dilakukan SI diduga berlangsung selama sekitar enam bulan. 

Penyidik memperkirakan, jumlah sabu yang diedarkan mencapai ratusan gram.

“Kalau dihitung dari aliran uang yang masuk, setiap bulan bisa mencapai sekitar satu ons. Selama enam bulan bisa mencapai kurang lebih 600 gram sabu,” katanya.

Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan menjelaskan, SI merupakan warga Kampung Selirit, Pagebangan, Kota Cilegon. Namun, tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.

“Yang bersangkutan asal Kampung Selirit, Pagebangan, Kota Cilegon, ditangkap di Waringinkurung,” ujar Sigit Minggu, 21 Juni 2026. 

Polisi juga telah mengamankan seorang perempuan berinisial EP yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan SI. 

Dari hasil pemeriksaan, EP berperan sebagai pengendali sekaligus perantara distribusi sabu kepada SI.

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti 50 gram lebih sabu, 22 butir ekstasi, dan uang tunai sekitar Rp 24 juta. 

Editor: Agus Priwandono

Tags: narkoba CilegonOJKpolres cilegonppatkRekening Bandar NarkobaSatresnarkoba Polres Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Next Post

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Next Post
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momen Kemerdekaan, Ratu Zakiyah Ajak Perangkat Daerah Jaga Kekompakan

Momen Kemerdekaan, Ratu Zakiyah Ajak Perangkat Daerah Jaga Kekompakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 12 Agustus 2026 17:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengajak kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Serang untuk terus menjaga kekompakan dan kebersamaan pada...

Beli Motor Curian Rp4 Juta, Warga Asal Bogor Diadili di PN Serang

Beli Motor Curian Rp4 Juta, Warga Asal Bogor Diadili di PN Serang

by Fahmi
Rabu, 12 Agustus 2026 17:06
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Suherman alias Herman didakwa membeli dan menjual kembali sepeda motor hasil curian. Akibat perbuatannya, warga asal Kampung...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.