PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Kabupaten Pandeglang akan mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemkab Pandeglang pekan ini. BPKD akan mencairkan TPP ASN untuk kinerja selama kurun waktu dua bulan, yakni Desember 2021 dan Januari 2022.
“Anggaran TPP ASN Kabupaten Pandeglang sudah bisa dicairkan. Mungkin dalam beberapa hari ini sudah cair,” kata Pj Sekda Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa (12/4).
Anggaran TPP sudah bisa dicairkan karena Perbup-nya sudah ditandatangani. Perbup tentang pencairan Anggaran TPP. “Perbup Anggaran TPP kemarin baru ditandatangani. Jadi anggarannya sudah bisa dicairkan,” katanya.
Ketika ditanya, apakah pencairan TPP akan dibarengkan dengan THR, Taufik mengungkapkan, kalau THR juga sama akan cair. “Insyaallah THR juga cair. Tapi waktunya belakangan, setelah TPP,” katanya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang Yahya Gunawan membenarkan, TPP ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang akan segera cair. “Betul, TPP ASN akan cair dalam beberapa hari ke depan. Tapi yang kita bayarkan diawal, baru TPP atas kinerja bulan Desember 2021 dan kinerja bulan Januari 2022,” katanya.












