TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jalan Juanda, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang yang kondisinya rusak parah, hingga kini belum juga diperbaiki. Status jalan tersebut dilematis. Terletak di Kota Tangerang, tapi lahannya milik PT. Angkasa Pura II, pengelola Bandara Soekarno Hatta.
Dengan status jalan tersebut, Pemkot Tangerang tak mau gegabah memperbaiki dengan alokasi dana dari APBD. Sementara warga terus mendesak minta Jalan Juanda segera diperbaiki.
Jalan keluarnya, PT Angkasa Pura (AP) II diminta segera merespon cepat rekomendasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang terkait masalah Jalan Juanda.
Dikutip RADARBANTEN.CO.ID dari Tangerang Ekspres (Radar Banten Group) Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Tangerang telah menyampaikan 4 (empat) skema penyelesaian untuk mengatasi kerusakan Jalan Juanda, Batuceper.
Berikut 4 (empat) skema:
- Pemkot Tangerang membeli aset PT AP II berupa Jln Juanda.
- Pemkot Tangerang memperbaiki Jln Juanda dengan sistem hibah.
- PT AP II menghibahkan Jln Juanda kepada Pemkot Tangerang
- PT AP II memperbaiki Jln Juanda dengan dana CSR.
“AP II harus merespon cepat pilihan skema yang disampaikan JPN agar Pemkot segera bisa memberikan jawaban kepada warga. Sehingga harapan untuk perbaikan jalan dapat segera terealisir,” kata pengamat IDP-LP Riko Noviantoro kepada Tangerang Ekspres.
Ia mengusulkan agar perbaikan Jln Juanda melalui proses kesepakatan atau memorandum of understanding antara Pemkot Tangerang dengan AP II.
Hal ini ditempuh jika perbaikan jalan menggunakan dana hibah. Selanjutnya AP II membantu Pemkot Tangerang melalui penggunaan dana CSR untuk penyerapan tenaga kerja, pelayanan kesehatan, pendidikan dan urusan sosial.
Sementara itu JPN Kejari Tangerang Imelda mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil rapat yang dilakukan oleh AP II untuk memilih skema yang telah disampaikan Kejari Tangerang kepada AP II. “Masih menunggu hasil rapat direksi,” kata Imelda.











