SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Forum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten resmi dibentuk. Forum ini diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada di lapangan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten M Rahmat Roegianto menyampaikan tantangan layanan urusan wajib pelayanan dasar bidang perumahan dan kawasan permukiman (PKP) semakin banyak.
“Hal ini terlihat dari jumlah rumah tidak layak huni yang semakin meningkat, akses sanitasi, akses air minum/bersih, dan meningkatnya layanan SPM terkait perumahan terkena bencana,” kata Rahmat saat membuka rapat perdana yang diselenggarakan di Le Semar Hotel Serang, 20 April 2022.
Hadir pada rapat tersebut dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa I, Bappeda Provinsi Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Bank Indonesia Perwakilan Banten, BAZNAS Provinsi Banten, DPD REI Banten, DPD APERSI Banten, DPD AP2ERSI Banten, UNTIRTA, dan Penggiat PKP/Perorangan.
Ketua Forum RPKP Provinsi Banten terpilih, Zulfi Syarif Koto, menyampaikan bahwa terdapat beberapa tantangan rantai pasok perumahan saat ini yang perlu mendapat perhatian. Antara lain pemilihan lokasi, ketersediaan lahan, dan perijinan.
Zulfi menegaskan, masalah perijinan saat ini sangat menonjol melalui penyesuaian terhadap UU Cipta Kerja – OSS RBA, dan banyak pengembang yang menjerit akibat biaya tinggi. Tantangan selanjutnya adalah bahan baku yang memenuhi kebutuhan pasar dan standar. Tantangan terakhir adalah alternatif pembiayaan (akses) bagi masyarakat berpenghasilanrendah (MBR), khususnya MBR Non Formal untuk mendapatkan rumah layak dan juga persoalan serah terima PSU (prasarana, sarana, dan utilitas umum) dari pengembang kepada pemda.
Sementara itu, isu yang paling menarik saat pertemuan tersebut adalah soal Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di lahan yang memiliki izin dan tidak sesuai dengan Perda RTRW. Persoalan tersebut menjadi polemik baru dalam pengembangan perumahan.
Pada kesempatan yang sama, Pakar Perumahan dan Perkotaan Tiar Pandapotan Purba menjelaskan, pengembangan hunian perkotaan dipengaruhi oleh kondisi ekonomi pascaendemik Covid-19.
“Saat ini, pelan dan hati-hati kita harus bergerak naik dan seimbang agar daya dukung wilayah mencapai titik yang seimbang. Secara bersama-sama kita harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat, mengejar pertumbuhan ekonomi dan juga kelestarian alam serta lingkungan,” ungkapnya.
Kata dia, lihatlah jumlah bencana alam yang terjadi dan berimbas pada perumahan masyarakat. Oleh karenanya perubahan cuaca/iklim dan ketahanan air menjadi indikator yang harus kita ditangani bersama melalui proses pembangunan yang baik, agar kita bersama-sama dapat mewujudkan hunian perkotaan/perdesaan yang aman, harmonis, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten M Rahmat Roegianto dalam pesan penutupnya menyampaikan bahwa forum PRKP ini dapat bermanfaatkan secara bersama-sama menjadi wadah inovasi dan kreatifitass erta berkolaborasidalam mewujudkan perumahandanpermukiman yang layakhuni,” ungkapnya.
Editor: Aas Arbi











