SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten bakal dilantik Kamis, 12 Mei 2022 pukul 09.00 WIB.
Gubernur Banten Wahidin Halim, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Ketua DPRD Provinsi Banten, serta Forkompinda Provinsi Banten diundang untuk menghadiri acara pelantikan tersebut.
Hal itu diketahui dari surat undangan yang beredar melalui pesan berantai.
Surat undangan dengan nomor 005/2471/SJ itu ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro tertanggal 10 Mei 2022. Wahidin Halim dan Andika Hazrumy diminta hadir dalam pelantikan di ruang Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta Pusat.
Namun, dalam surat undangan itu belum disebutkan siapa yang akan dilantik sebagai Pj Gubernur Banten. Hingga saat ini, SK terkait Pj Gubernur Banten belum diterima Pemprov Banten.
Seperti diketahui, Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy akan memasuki akhir masa jabatan besok.
Untuk mengisi kekosongan sebelum adanya kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 nanti, Banten akan dipimpin Pj Gubernur Banten hingga pertengahan 2025 mendatang.
Reporter: Rostinah
Editor: Ahmad Litfi











