SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerapkan strategi percepatan dalam proyek revitalisasi Alun-alun Kota Serang.
Untuk mengejar target penyelesaian dalam waktu enam bulan, pekerjaan akan dilakukan secara bersamaan di empat zona kerja.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi mengatakan, proyek revitalisasi secara resmi telah memasuki tahap pelaksanaan setelah kontrak pekerjaan ditandatangani pada 15 Juni 2026.
Saat ini, kegiatan yang dilakukan masih berupa persiapan lapangan, salah satunya pemasangan pagar pengaman di area proyek sebelum pekerjaan konstruksi dimulai secara penuh.
“Setelah kontrak ditandatangani, tahapan pelaksanaan langsung dimulai. Sekarang masih dalam proses pemagaran sebagai bagian dari pengamanan lokasi pekerjaan,” kata Iwan, Kamis 25 Juni 2026.
Menurutnya, pembagian pekerjaan ke dalam empat zona dilakukan untuk mempercepat progres pembangunan.
Dengan metode tersebut, beberapa pekerjaan dapat dilaksanakan secara bersamaan sehingga target penyelesaian proyek dalam enam bulan dapat tercapai.
“Alun-alun akan dikerjakan dalam empat zona secara paralel. Tujuannya agar pekerjaan lebih efektif dan target penyelesaian sesuai kontrak bisa tercapai,” ujarnya.
Iwan menjelaskan, revitalisasi Alun-alun Kota Serang merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu menghadirkan wajah baru ruang publik di pusat ibu kota Provinsi Banten.
Selain mempercantik kawasan, penataan tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan alun-alun sebagai ruang terbuka publik dan pusat berbagai aktivitas sosial.
Meski demikian, pelaksanaan proyek di kawasan pusat kota diperkirakan akan berdampak terhadap mobilitas kendaraan.
Oleh karena itu, Pemkot Serang juga tengah menyiapkan langkah antisipasi agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.
DPUPR Kota Serang bersama Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Kota Serang, dan Satlantas Polresta Serang Kota saat ini sedang menyusun analisis dampak lalu lintas serta rekayasa arus kendaraan selama pekerjaan berlangsung.
Kajian tersebut diperlukan mengingat lokasi proyek berada di kawasan yang memiliki tingkat aktivitas kendaraan cukup tinggi untuk setiap harinya.
“Karena lokasinya berada di kawasan yang cukup padat, maka perlu ada pengaturan yang matang agar pekerjaan bisa berjalan tanpa menimbulkan gangguan besar terhadap mobilitas masyarakat,” katanya.
Dalam skema yang sedang dibahas, kendaraan proyek yang mengangkut material maupun puing hasil pekerjaan akan diarahkan melalui jalur tertentu untuk meminimalkan gangguan terhadap pengguna jalan.
Selain itu, pemerintah juga akan mengatur pola pergerakan kendaraan umum dan masyarakat yang melintasi kawasan sekitar Alun-alun Kota Serang selama proyek berlangsung.
Iwan memastikan hasil kajian rekayasa lalu lintas akan segera diumumkan setelah proses finalisasi selesai dilakukan.
Selanjutnya, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pengguna jalan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang akan diterapkan.
Pemkot Serang berharap strategi pengerjaan empat zona sekaligus dapat mempercepat penyelesaian proyek tanpa mengurangi kualitas pekerjaan yang dilakukan.
Editor: Bayu Mulyana











