Menurutnya, untuk sementara pengoperasian mobil otonom ini hanya di kota-kota satelit dulu, karena diperlukan infrastruktur seperti titik-titik GPS dan juga jalan yang memang harus tersedia dengan baik, belum lagi masalah sensornya yang sangat sensitif sekali. Kalau di jalan umum terbuka mungkin masih lama, kemungkinan mobil ini baru bisa operasikan di jalan umum sekitar 5 hingga 10 tahun ke depan.
“Pengalaman saya naik mobil autonomous ini barusan, semuanya aman. Kecepatan juga aman, tidak terlalu cepat, kecepatan maksimum hanya 20 km/jam dan dilengkapi juga dengan sabuk pengaman. Jadi aman dan nyaman berada di dalam mobil autonom tersebut,” terangnya.
Sementara, Menteri Perhubungan RI
Budi Karya Sumadi mengungkapkan, pemerintah sedang menggodok aturan mengenai penggunaan kendaraan otonom atau tanpa pengemudi di Indonesia. Regulasi tersebut rencananya akan rampung tahun ini.
“Kita sedang tahap finalisasi, tahun ini selesai,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Budi juga mengatakan, perkembangan industri otomotif saat ini sangat pesat. Pemerintah berupaya untuk mendukung perkembangan industri tersebut, baik infrastruktur maupun regulasinya.
“Pemerintah juga akan berkolaborasi dengan swasta untuk memberikan kesempatan bagi perkembangan teknologi kendaraan listrik otonom. Kendaraan tanpa pengemudi ini juga selanjutnya akan menjadi tulang punggung transportasi di Ibu Kota Nusantara (IKN),”tukas Budi.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aditya











