SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten Charis Mardiyanto akan melakukan pembinaan khusus kepada seluruh pegawai Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Pembinaan khusus tersebut dilakukan menyusul diamankannya tiga pegawai PN Rangkasbitung.
“Sebagai langkah kepedulian keprihatinan ini, tadi pagi Ketua PT Banten Charis Mardiyanto langsung melakukan pembinaan khusus kepada warga PN Rangkasbitung,” ujar Humas PT Banten Binsar Gultom kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 23 Mei 2022.
Binsar mengatakan tiga orang pegawai PN Rangkasbitung yang ditangkap tersebut dua merupakan hakim dan seorang ASN PN Rangkasbitung. “Ada tiga orang (yang diamankan-red), dua hakim dan satu orang merupakan ASN (sebelumnya diberitakan panitera pengganti-red),” kata Binsar.
Binsar tidak menyebut identitas tiga pegawai PN Rangkasbitung yang diamankan tersebut. Namun demikian, pihaknya menyatakan prihatin dengan kasus narkoba yang melibatkan keluarga pegawai pengadilan terutama hakim.
“Mereka kan yang punya palu (mengadili terdakwa-red) kok bisa-bisanya begini (terlibat kasus dugaan narkoba-red). Kami prihatin dengan kasus ini, kami berharap kasus ini menjadi pelajaran dan tidak terjadi lagi,” ungkap Binsar.
Sementara terkait status tersangka ketiga pegawai tersebut, Binsar mengaku belum tahu. Ia mengarahkan RADARBANTEN.CO.ID untuk menginformasikannya dengan BNN Provinsi Banten.
“Kemarin saya sudah komunikasi dengan Pak Hendri (Kepala BNN Provinsi Banten-red) mereka katanya mau pers rilis hari ini. Silahkan ditanya nanti ditanya ya, bagaimana statusnya (tiga pegawai PN Rangkasbitung-red), bagaimana kasusnya (kronologis-red) ke BNN,” kata Binsar.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Banten Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Hendri Marpaung mengatakan pihaknya akan menjelaskan pengungkapan kasus tersebut di kantor BNN Provinsi Banten dalam pers rilis yang dilaksanakan pagi ini. “Hari ini jam sembilan kita pers rilis,” tutur Hendri (*)
Reporter : Fahmi Sa’i











