SURABAYA, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Agama menyiapkan bantuan dana Rp15 juta sampai Rp30 juta untuk Pokja (kelompok kerja) guru madrasah di seluruh Indonesia.
Bantuan dana Rp15 juta sampai Rp30 juta bisa didapatkan oleh Pokja guru madrasah yang ingin meningkatkan kompetensinya.
Adapun cara mendapatkan dana bantuan para guru madrasah diminta agar dapat membaca dan segera mendaftarkan Pokjanya pada laman, https://akgtk.kemenag.go.id.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui MEQR Project membuka Pendaftaran Bantuan bagi Kelompok Kerja (Pokja) guru madrasah.
“Untuk pendaftaran bantuan tahap 1 sudah dibuka pada bulan Mei. Sedangkan tahap 2 dibuka bulan Juli sampai Agustus 2022,” katanya dikutip RADARBANTEN.CO.ID dari situs resmi Kementerian Agama, Sabtu (28/5).
Pendaftaran bantuan Pokja guru madrasah dapat dilakukan secara online. Adapun Pokja guru madrasah ialah sebuah organisasi perkumpulan guru. Dengan pengelompokan terkecil berdasarkan jenjang dan mata pelajaran.
“Pokja ini, menjadi wadah bagi para guru madrasah dalam melakukan kegiatan pertemuan dalam rangka penguatan kompetensi komunitasnya. Berdasarkan peta kebutuhan dan permasalahannya,” katanya.











