Bantuan untuk Pokja guru madrasah diberikan dalam rangka massifikasi pelaksanaan peningkatan kompetensi di lingkungan terdekat masing-masing Pokja. Tanpa harus ke pusat atau Diklat.
“Nilai bantuan untuk Kelompok Kerja Guru (KKG) sebesar Rp15 juta. Sedangkan untuk Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Rp30 juta dan untuk Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Rp30 juta,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit Bina GTK MA/MAK yang juga merangkap menjadi wakil Koordinator Komponen 3 MEQR Project Anis Masykhur mengungkapkan, kalau Kemenag telah menganggarkan pemberian bantuan untuk pokja Guru.
“Kami sudah merencanakan alokasi bantuan untuk 4.000 pokja guru madrasah. Dan terbuka untuk penambahan, tergantung jumlah pendaftar,” katanya.
Ia menegaskan, kepada para Kabid pendidikan madrasah dan jajarannya agar menyosialisasikan lebih intens kepada para guru madrasah di lingkungannya. Supaya mereka bisa mendapatkan bantuan ini.
“Pergunakan anggaran sosialisasi dan pendampingan secara maksimal. Pada tahun 2023, akan kembali dialokasikan bantuan pokja, namun sifatnya kompetitif,” katanya. (*)
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Agung AP











