• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Uncategorized

Global Jaya Properti Bantah Tuduhan Warga, Tanah Tidak Bermasalah

Aas Arbi by Aas Arbi
Minggu, 29 Mei 2022 10:25
in Uncategorized
0
Global Jaya Properti Bantah Tuduhan Warga, Tanah Tidak Bermasalah

Kawasan perumahan Banten Indah Residence

0
SHARES
396
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Global Jaya Properti membantah tuduhan seorang warga yang mengaku lahannya belum dibayar lunas. Pihak developer perumahan Banten Indah Residence di Pancalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang  ini sudah melaporkan perkara tersebut ke Polda Banten.

Perwakilan PT Global Jaya Properti Rendy Kwantama menjelaskan, pembelian lahan warga untuk proyek perumahan dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Namun pihak ketiga itu bukan atas nama Udin, sebagaimana disebutkan oleh seorang warga yang lahannya belum dilunasi.

“Kalau pihak ketiga dari kami itu bukan Udin. Kami tidak tahu siapa Udin itu,” kata Rendy, Jumat 27 Mei 2022.

Rendy mengakui jika pihaknya menerima keluhan dari seorang warga yang merasa dirugikan karena nominal pembayaran tidak sesuai perjanjian.

“Warga itu menegosiasikan harga dengan pihak ketiga, malah minta pembayarannya kepada kami, itu tidak masuk diakal” kata Rendy.

Pihaknya sangat menyayangkan tindakan pemblokiran akses jalan yang dilakukan secara sepihak. Atas ketidaknyamanan itu, perkara itu sudah diproses secara hukum.

“Kami sebagai warga sipil yang taat hukum, mempersilakan kepada warga yang merasa ada permasalahan melaporkan ke kepolisian,” tegasnya.

Rendy mengungkapkan, pemblokiran jalan merugikan pihaknya. Penghuni rumah akan memita refund.

Pada berita sebelumnya, Kamis 19 Mei 2022, sekelompok warga memblokir  akses masuk ke perumahan dengan menumpukkan batu belah di jalan. Mereka mengaku kecewa soal pembelian lahan.

Reporter: Daru Pamungkas

Tags: Banten Indah ResidenceGlobal Jaya Propertiproperti
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Siapkan Bantuan Rp30 Juta dari Kemenag, Guru Madrasah Diminta Segera Lakukan Ini

Next Post

Menderita Penyakit Langka, Pemuda Patia Dirawat di RSUD Berkah Pandeglang

Next Post

Menderita Penyakit Langka, Pemuda Patia Dirawat di RSUD Berkah Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kurikulum Solusi dalam Menghadapi Ujian Rumah Tangga dalam Islam

Kurikulum Solusi dalam Menghadapi Ujian Rumah Tangga dalam Islam

by Redaksi
Senin, 17 Agustus 2026 06:01
0

Penulis: Dr. Zulkifli, MA, Dosen Fakultas Agama Islam, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Tangerang Pernikahan dalam Islam bukan...

Kejar Penetapan Tersangka, Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi PKBM Gunungsari Dikebut

by Fahmi
Minggu, 16 Agustus 2026 21:23
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Serang Kota mempercepat pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.