Nancy menambahkan,dengan menjadi Agen bjb BiSA!, masyarakat dapat memperoleh tambahan pemasukan dari bank bjb sebagai bentuk imbal jasa atas sejumlah jenis pelayanan perbankan yang diberikan kepada masyarakat.
Agen bjb BiSA! Dapat dilakukan oleh semua kelompok masyarakat. Seperti pedagang warung, took kelontong, pedagang keliling, maupun beragam profesi lainnya khususnya yang dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Fasilitas layanan keuangan yang dilakukan pun beragam. Seperti melayani pembukaan rekening, penyetoran dan penarikan tunai, pemindah bukuan, pembayaran tagihan, transfer dana, pengecekan saldo, dan transaksi terkait layanan atau jasa keuangan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Nah, untuk menjadi agen bjb BiSA! Juga tergolong mudah. Terdapat dua jenis keagenan Laku Pandai yang ditawarkan oleh bank bjb, yakni agen perseorangan dan agen berbadan hukum.
Untuk agen perseorangan, persyaratan yang dibutuhkan antara lain usia minimal 21 tahun, memiliki data diri seperti KTP/SIM/Paspor, Kartu Keluarga dan NPWP, memiliki legalitas usaha, bertempat tinggal di lokasi tempat penyelenggaraan Laku Pandai, memiliki penghasilan utama dari usaha tetap lainnya minimal 2 tahun, belum menjadi Agen Laku Pandai di bank lain, dan memiliki handphone.











