Yosep mengungkapkan, berdasarkan sepengetahuannya gaji honorer TKK Kabupaten Pandeglang yang belum dinaikan secara signifikan. Sementara Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang sudah cukup lumayan.
“Kalau nasib kita sekarang ini masih di anak tirikan. Harapan terbesarnya disediakan formasi untuk kita-kita ini,” katanya.
Yosep menegaskan, para TKK mendesak pemerintah untuk memberikan formasi dalam seleksi PPPK 2022 bagi tenaga teknis administrasi. Tanpa itu, masalah honorer tidak akan pernah selesai, meskipun pemerintah sudah mewanti-wanti pada 2023 hanya ada PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Masalah honorer tidak akan pernah selesai bila teknis administrasi tidak dilirik pemerintah. Honorer bukan hanya guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Jadi, mohon diperhatikan juga honorer tenaga teknis adminstrasi,” katanya.
Sementara itu, Kabid Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Furkon mengatakan, sementara ini belum mendapatkan informasi akan adanya kenaikan gaji dan juga formasi bagi honorer tenaga administrasi.
“Untuk P3K formasi tenaga administrasi kita belum menerima informasi. Saat ini kita tengah fokus penyelesaian SK P3K dan CPNS,” katanya.
Sedangkan terkait usulan formasi sebetulnya sudah lama diusulkan ke pusat. Akan tetapi sampai saat ini belum ada jawaban.
“Sudah kita usulkan formasinya namun sampai sekarang belum ada jawaban. Karena formasi ini kewenangan pusat maka saat ini hanya bisa menunggu adanya jawaban dari pusat,” katanya. (*)
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Agung AP












