SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten melaksanakan Rapat Koordinasi Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan fasilitas kabupaten/kota dengan indeks risiko tinggi dan sedang tahun 2022 yang dilaksanakan di ruangan rapat Auditorium BPBD Provinsi Banten, Senin 13 Juni 2022 .
Peserta rapat kordinasi terdiri dari perwakilan organisasi perangkat daerah terkait (OPD) terkait serta BPBD Kabupaten/ Kota se-Banten.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Nana Suryana membuka langsung kegiatan rapat tersebut. Dalam sambutannya Nana menyatakan jika rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai bagian dari penyelenggaraan penanggulangan bencana memerlukan proses penilaian atas kerusakan dan kerugian serta kebutuhan yang bersifat komprehensif baik aspek fisik maupun aspek kemanusiaan.
“Kesemuanya dilakukan dengan prinsip dasar membangun yang lebih baik (build back better) dan pengurangan resiko bencana (disaster risk reduction) dan diwujudkan dalam bentuk Rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” jelasnya. (adv)











