Yeremia mengaku sangat memahami bila orang tua siswa menginginkan anaknya masuk SMA/SMK Negeri, namun untuk jalur zonasi acuannya sudah sangat jelas.
“Lain hal misalnya ada siswa yang rumah tempat tinggalnya puluhan tahun berada paling dekat dengan SMA Negeri, tapi tidak lolos jalur zonasi. Kasus seperti itu tentu akan diperjuangkan oleh Komisi V,” sebutnya.
Secara umum, kata Yeremia, pelaksanaan PPDB 2022 jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Ke depan, Dindikbud Banten harus memperbanyak sosialiasasi sehingga masyarakat memahami tahapan PPDB dan aturan main setiap jalurnya.
“Sekarang kan banyak warga yang mengklaim rumahnya dekat dengan sekolah, tapi tidak lolos jalur zonasi. Apakah warga memahami aturan yang berlaku, atau hanya kecewa anaknya tidak lolos PPDB,” pungkasnya.
Senada, anggota Komisi V Umar bin Barmawi meminta Dindikbud melakukan evaluasi untuk perbaikan PPDB tahun depan, terutama terkait petunjuk teknis (juknis) dan server.
“Tahun ini sosialisasi PPDB masih belum maksimal, sehingga banyak masyarakat yang masih kebingungan saat mendaftar. Bahkan hasil pengawasan kami di lapangan, beberapa sekolah masih terjadi server down,” katanya.

