LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rangkasitung pada Kamis 30 Juni 2022.
Dalam sidak itu, BNN yang sebelumnya sudah bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melakukan tes urine terhadap puluhan narapidana dan petugas alias sipir di Lapas Rangkasbitung.
Kadivpas Kemenkumham Banten, Masjuno mengatakan, bahwa langkah sinergi dengan BNN Banten dan Kepolisian ini merupakan langkah nyata Pemasyarakatan dalam mencegah peredaran Narkoba.
“Pemasyarakatan serius dan masif dalam pemberantasan Narkoba, lingkungan Lapas dan Rutan harus steril dari peredaran barang haram ini dan kami akan menindak keras siapapun yang main-main terhadap ketentuan ini,”ungkap Masjuno
Kegiatan ini merupakan langkah progresif dan upaya serius serta komitmen dalam memberantas narkoba serta mencegah penyalagunaan narkoba dalam Lapas Kelas III Rangkasbitung.
Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto pada kesempatan tersebut mengapresiasi sinergi Kanwil Banten, BNN Provinsi Banten dan APH di Lebak yang selalu memberikan dukungan kepada Lapas Rangkasbitung dalam mencegah penyalagunaan narkoba.
”Kami dukung terus langkah P4GN, dengan kegiatan ini kita semakin membuktikan kalau di Lapas Rangkasbitung baik WBP maupun petugas Zero penyelahgunaan Narkoba. Kami komitmen betul terhadap arahan pimpinanan terkait zero barkoba, siapapun yang terlibat kita sanksi tegaslah sesuai mekanisme” tegas Kalapas
Katanya, ada 64 sipir dan 50 narapidana yang mengikuti tes urine itu,”untuk hasilnya sendiri alhamdulillah semua negatif, dan kita selalu pastikan tidak ada yang mengkonsumsi obat-obatan maupun narkoba di lingkungan Lapas Rangkasbituny,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono











