• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

333 Ribu Koperasi dan UMKM Didata

Redaksi by Redaksi
Jumat, 1 Juli 2022 12:12
in Utama
333 Ribu Koperasi dan UMKM Didata

KOPERASI: Kepala Dinkop dan UKM Banten Agus Mintono (kanan) saat menjadi narasumber Radar Banten Podcast, kemarin.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten mulai tahun ini sampai 2024 mendatang melakukan pendataan koperasi dan UMKM yang ada di Banten. Sebanyak 666 pencacah atau enumerator bakal mendata ulang 333 ribu koperasi dan UMKM yang tersebar di lima kabupaten/kota yang ada di Banten.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono mengatakan, pendataan koperasi dan UKM ini merupakan program pemerintah pusat. “Ada 34 provinsi yang melaksanakan,” ujar Agus saat Podcast bersama Radar Banten di Graha Pena Radar Banten, Kamis (30/6).

RelatedPosts

Korupsi PT ABM

Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM, Kejati Banten Tahan Mantan Kadiv Sales Marketing

Senin, 2 November 2026 18:26
PB Mathla’ul Anwar

PB Mathla’ul Anwar Minta Kapolri Usut Dugaan Pelanggaran Prosedur Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo

Senin, 2 November 2026 17:56
DPRD Pandeglang apresiasi penyitaan aset koruptor

Jaksa Sita Aset Koruptor Rp 7,5 Miliar, DPRD Pandeglang Berikan Apresiasi

Senin, 2 November 2026 17:38
Penangkapan pelaku curanmor di Pasar Rau

Polsek Waringinkurung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Rau

Senin, 2 November 2026 17:28

Di Banten, Agus memaparkan, ada lima wilayah yang didata yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kota Tangerang. Saat ini, pendataan koperasi dan UMKM tersebut tengah berlangsung.

Ia mengatakan, jumlah koperasi dan UMKM yang didata paling banyak berada di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Tangerang. Dipaparkan, untuk Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang masing-masing sebanyak 80 ribu koperasi dan UMKM yang aman dilaksanakan oleh 160 orang pencacah dan 11 koordinator. Kemudian, Kabupaten Lebak 56 ribu koperasi dan UMKM, 112 orang pencacah, dan tujuh koordinator. Kabupaten Serang sebanyak 43 ribu koperasi dan UMKM, 86 pencacah, dan enam koordinator. Terakhir, Kabupaten Tangerang 74 ribu koperasi dan UMKM, 148 pencacah, dan 10 koordinator.

Saat pendataan, Agus mengungkapkan, setiap pengusaha UMKM dan koperasi harus menunjukkan identitas diri yang memperlihatkan nomor induk kependudukan, nomor izin berusaha, dan NPWP. “Bahwa nomor izin berusaha dan NPWP itu juga wajib dimiliki oleh pengusaha selain nomor induk kependudukan,” terangnya.

Kata dia, hasil pendataan ini sangat penting bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan. Bahkan dengan adanya pendataan yang akurat, maka para pengusaha yang terdata dapat menjadi prioritas apabila pemerintah membuat kebijakan terkait bantuan.

Tahun lalu, Agus mengatakan, pemerintah menggelontorkan bantuan sebesar Rp1,2 juta bagi 300 ribu pengusaha. Apabila persyaratan sebagai pengusaha lengkap, maka memudahkan pelaku usaha untuk menjadi prioritas untuk mendapatkan bantuan.

Selain itu, apabila persyaratan lengkap, maka pelaku usaha dapat menjadi bagian dari pembangunan daerah. Lantaran undang-undang mengamanatkan bahwa 40 persen APBD digunakan untuk belanja produk lokal.

Makanya, Agus mengimbau para pelaku usaha di Banten untuk melek teknologi. Pihaknya juga pernah melaksanakan pelatihan bagi para pelaku usaha agar memahami digital marketing yang menghadirkan sejumlah praktisi.

Pada kesempatan itu, ia juga berharap pelaku usaha pro aktif memberikan keterangan dan penjelasan kepada tim pencacah yang datang untuk melakukan pendataan. Dengan begitu, data yang dihasilkan akan akurat. (nna/air)

Tags: Dinkop dan UKM BantenkoperasiRadar Banten PodcastUMKM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kementerian Perekonomian Raih WTP

Next Post

Juni, Inflasi Banten 0,65 Persen

Next Post

Juni, Inflasi Banten 0,65 Persen

Kejati Banten

Tiga Kejari di Banten Usut Dugaan Korupsi PKBM, Kajati: Sudah Penyidikan

Senin, 2 November 2026 12:49
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Seleksi 13 ASN untuk Mengisi Jabatan Kepala BKPSDM

Senin, 2 November 2026 11:52
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Besok, Pemkot Cilegon Mulai Proses Rotasi Mutasi untuk Isi Tujuh Jabatan Eselon II

Minggu, 1 November 2026 13:45
Anggota Fraksi PDIP Ari Muhtadi

Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi PDI Perjuangan Ari Muhtadi, Putra Daerah yang Ingin Bangun Tanah Kelahiran Lewat Jalur Politik

Minggu, 1 November 2026 18:08
Bendungan Karet Cibanten

Dukungan Presiden Prabowo dan Gubernur, Budi Rustandi Kawal Perbaikan Bendungan Karet Cibanten

Senin, 2 November 2026 18:32
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

13 ASN Berebut Kursi Kepala Diskominfo Cilegon, Ini Daftarnya

Senin, 2 November 2026 11:44
Tiket Kereta Jarak Jauh

Pemesanan Tiket Kereta Jarak Jauh Dibuka, KAI Ajak Warga Rangkasbitung Rencanakan Perjalanan

Minggu, 1 November 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Operasi Patuh Maung 2026

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung, Ini Lokasinya

by Fahmi
Selasa, 3 November 2026 10:12
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota kembali menggelar Operasi Patuh Maung 2026. Di hari operasi Selasa 3 November 2026, petugas...

larangan vape

Kapolda Banten Larang Personel Gunakan Vape di Dalam dan Luar Kedinasan

by Fahmi
Selasa, 3 November 2026 08:59
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan meminta seluruh personel mematuhi larangan penggunaan rokok elektrik atau vape. Larangan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.