slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Lakukan Pemalakan dan Pemerasan, Empat Pemuda Balaraja Digelandang Polisi

Aas Arbi by Aas Arbi
18-07-2022 22:10:45
in Tangerang
Lakukan Pemalakan dan Pemerasan, Empat Pemuda Balaraja Digelandang Polisi

Salah satu dari empat pelaku pemalakan dan pemerasan di wilayah Balaraja, Minggu (17/7).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

BALARAJA, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Balaraja berhasil meringkus empat pria karena kerap melakukan aksi premanisme. Aksi keempat pria itu sudah meresahkan warga karena sering melakukan pemerasan dan mabuk-mabukan.

Keempatnya adalah MI alias Patrick (32), LA (31), dan SW (36). Ketiganya warga Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Polisi juga membekuk satu tersangka lainnya yakni RY (45), warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja.

Baca Juga :

Polresta Tangerang Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Ribuan Warga di Alun-alun Tigaraksa

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Salah Paham di Jalan Raya Cikupa, Dua Pengendara Mobil Akhirnya Berdamai

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

“Keempat tersangka biasa beraksi di jalan akses menuju PT. SRKI, Desa Sentul, Balaraja,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Minggu (17/7).

Aksi keempat tersangka juga dilaporkan oleh korban seorang pria berinisial TB (26). Saat itu, TB hendak mengantarkan tiga rekannya menuju mess PT. SRKI, Jumat (29/04). Kemudian, kendaraan roda empat yang dikendarai korban dicegat para tersangka.

“Para tersangka langsung memeriksa isi kendaraan dan bahkan melakukan pemukulan kepada korban,” ungkapnya.

Dalih para tersangka melakukan pemeriksaan kendaraan dan pemukulan, karena salah satu penumpang kendaraan adalah seorang perempuan. Padahal, perempuan yang dimaksud adalah karyawan yang tinggal di mess.

Namun para tersangka tidak menghiraukan. Malahan, para tersangka meminta sejumlah uang apabila kendaraan ingin melintas. Korban pun memberikan uang sebesar Rp150 ribu. Meski sempat ditolak oleh para tersangka, yang Rp150 ribu itu diterima.

“Korban pun melanjutkan masuk areal perusahaan menuju mess. Korban beranggapan situasi sudah aman,” terang Romdhon.

Saat hendak kembali ke Jakarta, korban kembali dicegat oleh para tersangka. Kali ini, para tersangka melintangkan kursi kayu panjang di jalan. Para tersangka meminta uang tambahan sebesar Rp1 juta. Namun korban menolak.

“Karena terus dipaksa, korban kembali memberi uang sebesar Rp300 ribu tapi melalui transfer ke rekening salah satu tersangka,” tutur Romdhon.

Setelah diperbolehkan melintas, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Namun para tersangka sudah melarikan diri.

Kamis (14/7), polisi mendapat informasi ada sejumlah orang yang melakukan pemalakan ke sopir angkutan barang bahan baku perusahaan. Polisi langsung bergerak dan menangkap keempatnya.

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, keempat pelaku adalah tersangka yang selama ini dicari. Selain itu, dari hasil penyidikan, diketahui bahwa para pelaku sering kali melakukan pemerasan dan juga meresahkan warga karena sering mabuk-mabukan,” terang Romdhon.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Para tersangka juga dijerat Pasal 170 KUHP karena melakukan pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Reporter: Mulyadi
Editor: Aditya

Tags: BalarajaPolresta TangerangPremanisme
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ambtenaar Scooter Club, Hobi Yang Menyatukan Pegawai Pemkot Tangsel

Next Post

Loka POM Kabupaten Tangerang Temukan 22 Kosmetik Tanpa Izin Edar

Related Posts

Info Bhayangkara

Polresta Tangerang Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Ribuan Warga di Alun-alun Tigaraksa

by Mulyadi
Sabtu, 27 Juni 2026 16:05

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan masyarakat memadati Alun-alun Tigaraksa, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang pada Sabtu 27 Juni 2026 untuk mengikuti...

Read moreDetails

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Salah Paham di Jalan Raya Cikupa, Dua Pengendara Mobil Akhirnya Berdamai

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Kabur Usai Tewaskan Tokoh Pramuka, Polresta Tangerang Tahan Sopir Truk Fuso

Polsek Pasar Kemis Intensifkan Patroli Mobile, Antisipasi Tindak Kejahatan

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa, Pelaku Ditangkap

Polsek Cikupa Intensifkan Patroli Malam untuk Cegah Kriminalitas

Pembunuh Tukang Cilok di Cikupa Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi

Next Post
Loka POM Kabupaten Tangerang Temukan 22 Kosmetik Tanpa Izin Edar

Loka POM Kabupaten Tangerang Temukan 22 Kosmetik Tanpa Izin Edar

Jombang Penyumbang Tertinggi Kasus DBD di Kota Cilegon

Jombang Penyumbang Tertinggi Kasus DBD di Kota Cilegon

Sepatu Roda Kota Serang Makin Pede

Sepatu Roda Kota Serang Makin Pede

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Pandeglang dan Anggota Komisi X DPR RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Bupati Pandeglang dan Anggota Komisi X DPR RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Minggu, 28 Juni 2026 08:19
MAN 1 Lebak Borong Empat Gelar di LKBB HUT Bhayangkara ke-80

MAN 1 Lebak Borong Empat Gelar di LKBB HUT Bhayangkara ke-80

Minggu, 28 Juni 2026 08:10
Wakil Bupati Tangerang Buka Bakti Sosial HUT ke-58 Pusrehabkkeshan Kemhan RI di Teluknaga

Wakil Bupati Tangerang Buka Bakti Sosial HUT ke-58 Pusrehabkkeshan Kemhan RI di Teluknaga

Minggu, 28 Juni 2026 08:07
Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Hadiri Silaturahmi Relawan RBR, Perkuat Sinergi Pembangunan

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Hadiri Silaturahmi Relawan RBR, Perkuat Sinergi Pembangunan

Minggu, 28 Juni 2026 07:21
PEPARPEDA IX Banten 2026, Kontingen Pandeglang Bawa Pulang Dua Medali Emas

PEPARPEDA IX Banten 2026, Kontingen Pandeglang Bawa Pulang Dua Medali Emas

Minggu, 28 Juni 2026 07:14
DPUPR Kabupaten Serang Rehabilitasi Dua Saluran Irigasi Rusak Berat di Tunjung Teja dan Baros

DPUPR Kabupaten Serang Rehabilitasi Dua Saluran Irigasi Rusak Berat di Tunjung Teja dan Baros

Minggu, 28 Juni 2026 07:13
Bupati Pandeglang dan Anggota Komisi X DPR RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Bupati Pandeglang dan Anggota Komisi X DPR RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Minggu, 28 Juni 2026 08:19
MAN 1 Lebak Borong Empat Gelar di LKBB HUT Bhayangkara ke-80

MAN 1 Lebak Borong Empat Gelar di LKBB HUT Bhayangkara ke-80

Minggu, 28 Juni 2026 08:10
Wakil Bupati Tangerang Buka Bakti Sosial HUT ke-58 Pusrehabkkeshan Kemhan RI di Teluknaga

Wakil Bupati Tangerang Buka Bakti Sosial HUT ke-58 Pusrehabkkeshan Kemhan RI di Teluknaga

Minggu, 28 Juni 2026 08:07
Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Hadiri Silaturahmi Relawan RBR, Perkuat Sinergi Pembangunan

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Hadiri Silaturahmi Relawan RBR, Perkuat Sinergi Pembangunan

Minggu, 28 Juni 2026 07:21
PEPARPEDA IX Banten 2026, Kontingen Pandeglang Bawa Pulang Dua Medali Emas

PEPARPEDA IX Banten 2026, Kontingen Pandeglang Bawa Pulang Dua Medali Emas

Minggu, 28 Juni 2026 07:14
DPUPR Kabupaten Serang Rehabilitasi Dua Saluran Irigasi Rusak Berat di Tunjung Teja dan Baros

DPUPR Kabupaten Serang Rehabilitasi Dua Saluran Irigasi Rusak Berat di Tunjung Teja dan Baros

Minggu, 28 Juni 2026 07:13

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Pandeglang dan Anggota Komisi X DPR RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Bupati Pandeglang dan Anggota Komisi X DPR RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

by Purnama Irawan
Minggu, 28 Juni 2026 08:19

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni meninjau pembangunan Sekolah Rakyat...

MAN 1 Lebak Borong Empat Gelar di LKBB HUT Bhayangkara ke-80

MAN 1 Lebak Borong Empat Gelar di LKBB HUT Bhayangkara ke-80

by Mastur Huda
Minggu, 28 Juni 2026 08:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa MAN 1 Lebak. Tim Paskibra MAN 1 Lebak berhasil meraih sejumlah penghargaan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak